TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Suap Rektor, KPK Didesak Panggil Mendag Zulhas dan Anggota DPR

Zulkifli Hasan dan sejumlah anggota DPR disebut di sidang

Mendag, Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan peluncuran MinyaKita dilakukan pada Rabu (6/7/2022). (dok. Humas Kemendag)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memanggil Menteri Perdagangan, Zulikfli Hasan (Zulhas) serta sejumlah anggota DPR, salah satunya dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Utut Adianto. Nama para politisi itu disebut ikut menitipkan mahasiswa ke Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani.

"KPK harus mulai memanggil orang-orang tersebut sebagai saksi di KPK maupun di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang untuk buka-bukaan," ujar Koodinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: KPK Dalami Munculnya Nama Mendag dan Anggota DPR di Kasus Rektor Unila

Baca Juga: Mendag Zulhas Bantah Titip Keponakan ke Rektor Demi Lolos Masuk Unila

1. KPK diminta dalami kasus suap Karomani

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)

Boyamin bahkan meminta KPK untuk membuka penyidikan baru dari kasus Karomani tersebut. Namun, hal itu harus dilakukan ketika bukti-bukti yang ada telah cukup.

Ia menilai, bukti yang dimiliki KPK untuk membuka penyidikan baru tidak cukup hanya berdasarkan keterangan Karomani di persidangan saja. Oleh karena itu, KPK diharapkan terus mendalami kasus ini.

"Mendalaminya dengan cara memanggil sebagai saksi," ujar Boyamin.

Baca Juga: Daftar 23 Mahasiswa FK Unila Jalur Suap, Seret Anggota DPR dan Mendag

2. Nama Zulkifli Hasan disebut titipkan mahasiwa ke Rektor nonaktif Unila Karomani

Nama Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan (Zulhas) masuk dalam daftar salah satu penitip 23 nama mahasiswa diterima Rektor Unila Prof Karomani. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Diketahui, Karomani dalam kesaksiannya di pengadilan mengakui ada 23 nama mahasiswa yang dititipkan kepadanya untuk masuk ke Unila. Salah satunya menyeret nama Zulkifli Hasan.

"Di BAP Anda ada nama Zaki AlGhifari dalam kurung Zulkifli, siapa Zulkifli yang Anda maksud?" tanya salah satu tim JPU KPK.

"Zulkifli Hasan, Pak Menteri," jawab Karomani.

JPU pun kembali bertanya kepada saksi Karomani, "Bagaimana Anda yakin Zaki AlGhifari itu titipan Pak Zulkifli Hasan?" kata JPU.

"Iya saksi Ari (Meizari) waktu itu bilang, ini keponakan Pak Zulkifli tolong dibantu," jawab Karomani.

Lalu, JPU kembali bertanya apakah Zulkifli memberikan titipan uang agar diluluskan.

Karomani pun menjawab dan menegaskan tak pernah bicara soal uang untuk masuk ke Unila.

"Kalau kaitannya dengan infaq, ada," ucap dia.

"Bukan suap infaq tidaknya, tapi penerima mahasiswa berkaitan dengan uang yang diberikan ada atau tidak," cecar JPU.

Karomani pun berdalih tidak tahu-menahu ihwal rincian uang dimaksud JPU. Ia menyebutkan, hal itu telah diserahkan kepada Mualimin dan Budi Sutomo.

"Saya tidak tahu uangnya berapa, sebab infaqnya waktu itu masih di tangan Mualimin. Tapi yang jelas, penerimaan harus tetap sesuai passing grade," ucapnya.

Baca Juga: Profil Rektor Unila Karomani, Bidik 2023 Unila Punya 100 Guru Besar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya