KPK Akan Usut Uang Rp6 M Anak Usaha Wilmar Group untuk Rafael Alun
Nama anak usaha Wilmar Group sempat disebut dalam sidang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama anak usaha Wilmar Group, PT Cahaya Kalbar, disebut memberikan gratifikasi senilai Rp6 miliar kepada eks Pejabat DItjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Informasi ini akan didalami KPK.
"Setiap fakta perbuatan sebagaimana diuraikan di surat dakwaan pasti akan didalami berdasarkan alat bukti yang kami miliki," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset-asetnya yang Disita KPK
1. KPK akan tindak siapa saja sosok yang terlibat dalam kasus ini
Ali menegaskan KPK tak pandang bulu dalam mengusut kasus Rafael Alun ini. KPK juga tak menutup peluang mengembangkan kasus gratifikasi dan pencucian uang ayah Mario Dandy itu.
"Siapa pun, bila ada ketercukupan alat bukti pasti kami kembangkan lebih lanjut," ujar Ali.
Baca Juga: Rafael Alun Didakwa Korupsi Rp16,4 M Bareng Istrinya