KPK Banyak Terima Laporan Dugaan Korupsi, Cuma 7 Persen yang Diproses
Laporan kebanyakan dianggap gak lengkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan, lembaganya banyak menerima laporan dugaan korupsi dari publik. Namun hanya tujuh persen yang diproses.
Hal itu ia sampaikan ketika memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peran Serta Masyarakat Wujudkan Tata Kelola Pemda Berintegritas. Bimtek tersebut diselenggarakan KPK di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK namun hanya 7 persen yang bisa diproses karena laporannya kurang lengkap,” ujar Wawan dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga: KPK Cek Dugaan Bupati Budhi Sarwono Cs Minta Fee Proyek
1. Bimtek diselenggarakan untuk ajak publik turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi
Kegiatan Bimtek diselenggarakan KPK untuk menyamakan persepsi. Selain itu, diharapkan kegiatan ini bisa mengajak semua pihak turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Bimtek dan penyuluhan ini sekaligus untuk memberikan kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas,” ujar Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.
Baca Juga: KPK Kembali Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Probolinggo