TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Banyak Terima Laporan Dugaan Korupsi, Cuma 7 Persen yang Diproses

Laporan kebanyakan dianggap gak lengkap

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan, lembaganya banyak menerima laporan dugaan korupsi dari publik. Namun hanya tujuh persen yang diproses.

Hal itu ia sampaikan ketika memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peran Serta Masyarakat Wujudkan Tata Kelola Pemda Berintegritas. Bimtek tersebut diselenggarakan KPK di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK namun hanya 7 persen yang bisa diproses karena laporannya kurang lengkap,” ujar Wawan dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: KPK Cek Dugaan Bupati Budhi Sarwono Cs Minta Fee Proyek

1. Bimtek diselenggarakan untuk ajak publik turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi

KPK menggelar Bimtek di Sulawesi Selatan. (dok. Humas KPK)

Kegiatan Bimtek diselenggarakan KPK untuk menyamakan persepsi. Selain itu, diharapkan kegiatan ini bisa mengajak semua pihak turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Bimtek dan penyuluhan ini sekaligus untuk memberikan kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas,” ujar Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.

2. Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman hadir dalam Bimtek KPK

Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. (dok. Humas KPK)

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman, juga hadir. Ia menyampaikan kebutuhan dalam membangun perilaku dan budaya antikorupsi di pemerintahannya. Dia menyadari untuk membangun budaya ini diperlukan kolaborasi semua elemen masyarakat maupun pemerintah.

“Masyarakat yang memiliki pengetahuan yang mumpuni terkait dengan antikorupsi dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengawasi jalannya pemerintahan, agar optimal dan dapat mencegah serta memberantas korupsi di Provinsi Sulawesi Selatan ini,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Kembali Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Probolinggo 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya