TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Hari Ini

Gus Muhdlor masih diperiksa sebagai saksi

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (instagram.com/pemkabsidoarjo)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Ia dijadwalkan diperiksa dalam dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan atas nama Ahmad Muhdlor Ali," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (19/4/2024).

1. Gus Muhdlor masih diperiksa sebagai saksi

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (instagram.com/pemkabsidoarjo)

Gus Muhdlor belum memenuhi panggilan KPK hingga artikel ini dimuat. Rencananya ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

"(Pemeriksaan dijadwalkan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Gugat KPK usai Ditetapkan Tersangka

2. Gus Muhdlor berencana gugat KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (instagram.com/pemkabsidoarjo)

Gus Muhdlor dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapannya sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan yang dimulai dari tangkap tangan pejabat BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Ia menghormati KPK, namun berencana menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka.

"Terkait hal tersebut selaku warga negara yang baik beliau menghormati keputusan KPK. Kami juga beberapa pekan sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum," ujar Tim Pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin dalam keterangannya pada Rabu, 17 April 2024.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya