KPK Periksa 299 LHKPN Pejabat Selama 2023, Naik 53 Persen dari 2022
Ada 14 laporan yang diteruskan ke Deputi Penindakan KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, telah memeriksa 299 Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) sepanjang 2023. Jumlah ini naik 53 persen.
"Selama 2023, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 299 LHKPN. Jumlah ini meningkat 53 persen dibanding tahun lalu yaitu 195 pemeriksaan," ujar Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: KPK Terima 5.079 Laporan Dugaan Korupsi pada 2023, Terbanyak dari DKI
1. Ada 14 laporan yang diteruskan ke Deputi Penindakan dan Eksekusi
Sebanyak 299 LHKPN yang diperiksa KPK meliputi dari berbagai hal. Mulai dari permintaan instansi lain hingga inisiatif Direktorat LHKPN.
"Dari pemeriksaan ini, 14 laporan diteruskan ke Deputi Penindakan dan Eksekusi, 3 laporan diteruskan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, 6 Direktor Gratifikasi dan Pelayanan Pajak, 9 APIP untuk ditindaklanjuti," ujarnya.