KPK Sita Hotel Milik Bupati Maluku Utara Abdul Ghani Kusaba
Ada 10 bidang tanah dan bangunan yang disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hotel milik Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi yang menjeratnya.
"Berdasarkan informasi dari saksi-saksi yang diperiksa Tim Penyidik, ditemukan adanya dugaan kepemilikan beberapa aset bernilai ekonomis dari Tersangka AGK yang tersebar di beberapa lokasi di antaranya Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan dan Bacan Halmahera Selatan diduga terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (22/3/2024).
Baca Juga: Profil Abdul Ghani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK
1. Ada 10 bidang tanah dan bangunan yang disita
Ada 10 bidang tanah dan bangunan yang disita KPK. Salah satunya hotel yang siap beroperasi.
"Maksud penyitaan aset-aset tersebut bertujuan untuk optimalisasi aset recovery dari hasil kejahatan korupsi," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Ditahan KPK Usai Kena OTT