TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Temukan Bukti Kasus Investasi Fiktif di Taspen, Langsung Disita

ANS Kosasih dicegah ke luar negeri karena kasus ini

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Taspen dan kantor swasta di office 8 Building SCBD. Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah bukti yang diduga terkait dengan perkara korupsi investasi fiktif.

"Pada kegiatan penggeledahan di 2 lokasi tersebut tim menemukan dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Selasa (12/3/2024).

1. Bukti yang ditemukan akan dianalisis

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, bukti-bukti yang ditemukan telah disita. Nantinya, KPK akan menganalisis bukti dan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan bukti itu.

"Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara," ujarnya.

Baca Juga: KPK Geledah PT Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif

2. KPK temukan bukti saat geledah empat rumah dan satu apartemen

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK juga sempat menggeledah 4 rumah dan apartemen. Dua rumah di Jakarta Timur, satu rumah di Jakarta Selatan dan Pusat, serta satu apartemen di Jakarta Selatan.

"Ditemukan berikut diamankan bukti diantaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para Tersangka," ujar Ali.

"Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil Tim Penyidik," lanjutnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya