KPK Temukan Bukti Kasus Investasi Fiktif di Taspen, Langsung Disita
ANS Kosasih dicegah ke luar negeri karena kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Taspen dan kantor swasta di office 8 Building SCBD. Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah bukti yang diduga terkait dengan perkara korupsi investasi fiktif.
"Pada kegiatan penggeledahan di 2 lokasi tersebut tim menemukan dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Selasa (12/3/2024).
1. Bukti yang ditemukan akan dianalisis
Ali mengatakan, bukti-bukti yang ditemukan telah disita. Nantinya, KPK akan menganalisis bukti dan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan bukti itu.
"Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara," ujarnya.
Baca Juga: KPK Geledah PT Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif