KPK Ungkap Modus Lukas Enembe Dapat Dana Operasional Rp1 T per Tahun
KPK sita 27 aset Lukas Enembe senilai lebih dari Rp144,5 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) mengungkapkan Lukas Enembe mendapatkan dana operasional gubernur setara Rp1 triliun per tahun. Mayoritas dana itu dipakai untuk makan dan minum senilai Rp1 miliar per harinya.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut Lukas Enembe membuat aturan sendiri terkait pemberian dana operasional tersebut. Hal ini diduga dilakukan untuk menyembunyikan transaksi.
"Dibuatlah Peraturan Gubernur, sehingga itu tidak kelihatan, jadi dia disembunyikan," ujar Asep di KPK, Selasa (27/6/2023).
Baca Juga: Total Kekayaan Lukas Enembe yang Disita KPK Sentuh Rp144,5 Miliar!
Baca Juga: KPK Duga Lukas Enembe Main Judi Pakai Duit APBD Papua
1. KPK sebut Lukas Enembe kelabui Kemendagri
Asep mengatakan peraturan itu membuat penggunaan dana operasional Lukas Enembe menjadi legal. Menurutnya, Lukas juga mengelabui Kementerian Dalam Negeri.
"Memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu," jelas Asep.
Baca Juga: Sakit, Lukas Enembe akan Ditangani Dokter Terawan di RSPAD