TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Penanganan Perkara di Lampung Tengah 

KPK saat ini masih melakukan penyidikan

Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya pengusutan dugaan suap berupa pemberian hadiah atau janji. Hal ini terkait dengan penanganan perkara di Lampung Tengah.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Jadi Tersangka Dana Bantuan BNPB

1. KPK belum merinci kasus yang ditangani di Lampung Tengah

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Meski demikian, KPK belum merinci mengenai kasus yang tengah ditanganinya itu. Namun, Ali berjanji akan segera menyampaikannya pada publik.

"KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti," jelas Ali.

2. KPK masih melakukan penyidikan

Jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Santi Dewi)

Ali mengatakan bahwa pengumuman tersangka bakal disampaikan ketika sudah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan. Namun, sementara ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan.

"Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya