Lantik Dewan Riset, Anies Baswedan Berharap Ada Solusi Persoalan DKI
Ada 37 anggota Dewan Riset Daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan baru saja melantik 37 anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi DKI Jakarta 2018-2022. Pengukuhan DRD ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Selepas pelantikan, Anies berharap para anggota dewan riset itu menawarkan solusi-solusi baru untuk menyelesaikan masalah yang ada di DKI Jakarta.
1. DRD dibentuk bukan untuk menerapkan hasil riset mereka
Anies mengaskan bahwa anggota DRD dibentuk bukan untuk menerapkan hasil riset mereka melainkan untuk memberikan alternatif dan solusi dengan menggunakan riset dan kajian.
"Jadi orientasinya adalah penyelesaian masalah-masalah di Jakarta, penawaran solusi-solusi baru, bukan sekadar menerapkan hasil riset dan kajian dengan begitu orientasinya pada penyelesaian masalah di Jakarta," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/3).