Megawati Mengaku yang Mendirikan KPK, Benarkah?
"Bukan sombong, saya yang buat BMKG, BNPB, BNN, KPK."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa sejumlah lembaga negara, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didirikan pada masa pemerintahannya. Hal tersebut ia katakan saat menghadiri acara rapat koordinasi pembangunan nasional (Rakorbangnas) BMKG secara virtual beberapa waktu lalu.
"Sayalah yang membuat BMKG, BNPB, bukan maksud untuk menyombongkan diri, BNN, KPK, masih banyak lagi dan lain sebagainya," kata Mega.
Benarkah KPK dibuat oleh Megawati?
Baca Juga: Megawati: Bukan Sombong, Sayalah yang Buat BMKG, BNPB, BNN, KPK
1. KPK berdiri pada 29 Desember 2002
Mengutip situs resmi KPK, lembaga antikorupsi itu didirikan pada 29 Desember. Pendirian KPK diresmikan melalui Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Undang-Undang tersebut merupakan persetujuan bersama antara pemerintahan Megawati dengan DPR yang saat itu dipimpin Akbar Tanjung.
Sejak berdiri, Undang-Undang KPK telah direvisi dua kali menjadi Undang-Undang No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: KPK, Lahir di Tangan Megawati, "Mati" di Tangan Jokowi?