Pimpinan KPK Sebut Kasus Pungli di Rutan Lebih Terang dari Matahari
Kasus ini melibatkan banyak orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa kasus pungutan liar di internal masih dalam penyelidikan. Walau belum penyidikan dan tersangka, Alex menyebut kasus ini sangat terang.
"Itu perkara yang terang benderang lebih terang dari sinar matahari," ujar Alex, Kamis (11/1/2024).
1. KPK sudah temukan cukup bukti terkait kasus pungli rutan
Alex beralasan, bukti yang dimiliki KPK sudah cukup meski baru penyelidikan. Sehingga, ia menilai pungli di Rutan KPK merupakan perkara mudah.
"Dari proses penyelidikan sudah cukup dua alat bukti itu sudah cukup tinggal kita tunggu ekspos aja," ujarnya.