TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan KPK Sebut Kasus Pungli di Rutan Lebih Terang dari Matahari

Kasus ini melibatkan banyak orang

Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa kasus pungutan liar di internal masih dalam penyelidikan. Walau belum penyidikan dan tersangka, Alex menyebut kasus ini sangat terang.

"Itu perkara yang terang benderang lebih terang dari sinar matahari," ujar Alex, Kamis (11/1/2024).

1. KPK sudah temukan cukup bukti terkait kasus pungli rutan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex beralasan, bukti yang dimiliki KPK sudah cukup meski baru penyelidikan. Sehingga, ia menilai pungli di Rutan KPK merupakan perkara mudah.

"Dari proses penyelidikan sudah cukup dua alat bukti itu sudah cukup tinggal kita tunggu ekspos aja," ujarnya.

2. KPK tetap butuuh waktu mengusut kasus ini

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia menyebut dugaan garatifikasi Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mencapai Rp28 Miliar. (IDN Times/Amir Faisol)

Meski mudah, KPK tetap membutuhkan waktu untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Sebab, kasus ini melibatkan banyak pihak.

"Karena banyak melibatkan orang kan gitu. 190 orang tadi diperiksa. Itu yang nerima duit ada 50 orang lebih," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya