TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan Yahukimo Papua 

Sejumlah bukti juga disita

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (Dok. Humas Mabes Polri)

Jakarta, IDN Times - Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi berhasil menangkap Morume Keya Busup, pelaku utama penyerangan Suku Yali di Yahukimo, Papua.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, nama Morume masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ditangkap hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 WIT, bertempat di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/10/2021).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 22 Tersangka Kerusuhan di Yahukimo

1. Polisi tangkap seorang pelaku lain dan sita sejumlah bukti

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (IDN Times/Istimewa)

Selain Morome Busup, tim gabungan juga berhasil menangkap satu orang lain bernama Beto Ordias. Saat ini, kata Argo, kedua tersangka telah dibawa ke Polres Yahukimo untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam.

“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” kata Argo.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik, dan identitas lain milik tersangka.

2. Polisi telah tetapkan 22 tersangka

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (Youtube.com/Divisi Humas Polri)

Argo menjelaskan, Morume Keya Busup merupakan Kepala Suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu, 3 Oktober 2021.

Setelah peristiwa penyerangan ini, polisi langsung menangkap 52 orang terduga pelaku penyerangan. Dari jumlah tersebut, 22 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia.

Baca Juga: Kronologi Mantan Bupati Yahukimo Abock Busup Wafat di Hotel Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya