Rektor Unila Diduga Disuap Mahasiswa Baru Lewat Orang Kepercayaannya
Rektor Unila patok biaya hingga Rp350 juta ke calon Maba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rektor nonaktif Universitas Lampung Karomani punya orang kepercayaan yang berfungsi sebagai perantara penerimaan suap dari calon mahawasiswa baru. Hal ini ditelursuri KPK melalui pemeriksaan sejumlah saksi.
"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi bertempat di Polda Lampung," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK, Unila: Tunggu Kabar Resmi
Baca Juga: KPK Kembali Periksa 2 Wakil Rektor hingga 3 Dekan Fakultas Unila
1. Ada 10 orang saksi yang diperiksa KPK
Ada 10 saksi yang diperiksa KPK yakni Nairobi (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Yulianto (Pembantu Rektor III Unila), Ruskandi (Dokter), Nurhaida (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), serta ASep Sukohar (Pembantu Rektor II Unila).
Lalu, ada pula Suripto Dwi Yuwono (Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam), Hendri Susanto (Panitia Bidang Pengelolaan), Enung Juhartini (Perawat Puskesmas Terminal Rajabasa), Fajar Pamukti Putra (Pegawai Honorer Unila), dan Antonius Feri (Swasta).
"Melalui pengetahuan para saksi tersebut, Tim Penyidik masih terus melakukan pendalaman antara lain terkait adanya arahan maupun kebijakan tersangka KRM dalam proses seleksi Maba dan dugaan aliran uang yang diterima tersangka KRM melalui pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaannya," ujar Ali Fikri.
"Disamping itu, dikonfirmasi juga mengenai susunan kepanitiaan penerimaan Maba yang mengikutsertakan beberapa jajaran struktural di Unila," sambungnya.
Baca Juga: KPK Lagi-Lagi Tetapkan Bupati Langkat Jadi Tersangka Korupsi