Respons 2 Pimpinan KPK Usai Dilaporkan karena Diduga Melanggar Etik
Dewas KPK masih lakukan klarifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewan Pengawas. Keduanya dilaporkan karena diduga melanggar etik.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan laporan ini. Namun, pihaknya masih pada tahan melakukan klarifikasi.
Lalu, bagaimana respons Nurul Ghufron dan Alexander Marwata usai dilaporkan ke Dewas?
Baca Juga: 2 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas KPK, Ada Kaitannya dengan Kementan?
1. Nurul Ghufron belum tahu, tapi hormati laporan dan prosesnya
Nurul Ghufron bakal menghormati dan siap mengikuti ketentuan yang berlaku. Meski begitu, ia mengaku belum tahu lebih jauh terkait laporan yang akan dihadapinya itu.
"Sekarang belum tahu apa-apa," ujar Ghufron, Jumat (12/1/2024).
Baca Juga: Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri