TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ridwan Kamil Dipanggil Bareskrim Polri Hari Ini terkait Rizieq Shihab

Ada 11 orang yang dipanggil dalam kasus Rizieq hari ini

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Dok. IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan diperiksa Bareskrim Polri hari ini, Jumat (20/11/2020). Ia diperiksa terkait kerumunan yang terjadi ketika Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab datang ke Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu diperiksa karena ia yang mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) penanganan COVID-19 di Jawa Barat.

“Bagaimana implementasinya? Apa perintahnya?” kata Awi di Mabes Polri, Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Ketika Anies, Ganjar, dan Ridwan Kamil Disebut Pendekar COVID-19 

1. Ada 10 orang selain Ridwan Kamil yang juga dipanggil

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Selain Ridwan Kamil, ada 10 orang lainnya yang dipanggil Bareskrim untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan simpatisan Rizieq Shihab.

Berikut ini daftar lengkap saksi yang akan dimintai klarifikasi kepolisian:

1. Gubermur Jawa Barat
2. Bupati Kabupaten Bogor
3. Sekda Kabupaten Bogor
4. Kasatpol PP Kabupaten Bogor
5. Camat Megamendung
6. Kepala Desa Sukagalih
7. Kepala Desa Kuta
8. Ketua RW 03 Desa Sukagalih
9. Ketua RT 01
10. Bhabinkamtibmas
11. Panitia Maulid Nabi.

2. Ridwan Kamil siap memenuhi panggilan polisi

ANTARA/Chairul Rohman

Mengutip kantor berita ANTARA, Ridwan Kamil mengaku siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Sebab, menurutnya hal itu sudah kewajiban seorang warga negara yang baik.

"Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Walau pun asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa dipersamakan," ucap dia, Kamis.

Baca Juga: Mendagri Ancam Copot Kepala Daerah, Ridwan Kamil: Ini Terkait Rizieq

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya