Rumah Penyuap Kabasarnas Sudah Digeledah KPK
KPK dan TNI akan lakukan investigasi bersama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah melakukan penggeledahan dalam kasus suap Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah menggeledah rumah tersangka penyuap Kabasarnas.
"Informasi yang kami terima untuk pihak pemberi dari pihak swasta sudah pernah dilakukan (penggeledahan) oleh tim penyidik KPK," kata Ali, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Polemik Kabasarnas, Pimpinan KPK Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas
Baca Juga: Usut Kasus Korupsi Kabasarnas, KPK-TNI akan Bentuk Tim Gabungan
1. KPK dan TNI akan lakukan investigasi bersama
Ali mengatakan, KPK dan TNI sepakat melakukan investigasi bersama dalam kasus ini. Investigasi dua lembaga itu diharapkan membuat penanganan perkara lebih efisien.
"Tentu harapannya ke depan bisa berjalan secara efektif dan juga progresif sehingga tuntas sampai nanti dibawa pada proses persidangan," ujar Ali.
Baca Juga: Puspom TNI Tahan Kabasarnas Soal Suap Pengadaan Barang dan Jasa