Rutan dan Lapas di Jakarta Terpapar COVID-19, Terbanyak di Cipinang
Ada 7 Rutan dan Lapas di Jakarta yang jadi klaster COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pandemik virus corona juga masuk ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di ibu kota. Berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ada 92 kasus COVID-19 di tujuh Lapas dan Rutan di ibu kota.
Dari jumlah tersebut, Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang di Jakarta Timur menjadi memilikiklaster terbanyak dengan jumlah 38 kasus.
Baca Juga: Okupansi Sejumlah Rumah Sakit Darurat COVID-19, Masih Ada Tempat Tidur
1. Data lengkap klaster COVID-19 di Rutan dan Lapas Jakarta
Selain Rutan Cipinang, terdapat Rutan dan Lembaga Pemasyarakat (lapas) lain di Jakarta yang menjadi klaster COVID-19. Berikut daftarnya:
Rutan Cipinang: 38 kasus COVID-19
Rutan Pondok Bambu: 30 kasus COVID-19
Lapas Salemba: 11 kasus COVID-19
Lapas Cipinang: 10 kasus COVID-19
Lapas Narkotika Cipinang: 5 kasus COVID-19
Lapas Pondok Bambu: 5 kasus COVID-19
Rutan Salemba: 3 kasus COVID-19
Baca Juga: COVID-19 di Indonesia Diprediksi Tembus 250 Ribu Kurang dari 2 Pekan