TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekjen DPR Dicecar Soal Proyek Pengadaan yang Diduga Dikorupsi

Indra Iskandar telah dicegah ke luar negeri

Sekjen DPR, Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan perlengkapan pada rumah dinas Anggota DPR.

"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: Sekjen DPR Bungkam Usai Diperiksa KPK dalam Kasus Rumah Dinas

1. KPK Juga periksa Hiphi Hidupati

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain Indra Iskandar, KPK juga memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati. Keduanya masih diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020," jelas Ali.

Baca Juga: Nilai Proyek Pengadaan Rumah Dinas DPR yang Dikorupsi Rp120 M

2. Indra Iskandar bungkam usai diperiksa penyidik KPK

Sekjen DPR, Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)

Usai diperiksa, Indra Iskandar bungkam ketika ditanya soal pemeriksaannya pada Kamis, 14 Maret 2024. Ia irit bicara dan pergi meninggalkan KPK didampingi seorang ajudan.

"Tanya penyidik, tanya penyidik," ujarnya.

Baca Juga: Isi Rumah Dinas Anggota DPR RI Diduga Dikorupsi, Negara Rugi Miliaran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya