Sekjen DPR Dicecar Soal Proyek Pengadaan yang Diduga Dikorupsi
Indra Iskandar telah dicegah ke luar negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan perlengkapan pada rumah dinas Anggota DPR.
"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Sekjen DPR Bungkam Usai Diperiksa KPK dalam Kasus Rumah Dinas
1. KPK Juga periksa Hiphi Hidupati
Selain Indra Iskandar, KPK juga memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati. Keduanya masih diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020," jelas Ali.
Baca Juga: Nilai Proyek Pengadaan Rumah Dinas DPR yang Dikorupsi Rp120 M