TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekjen Kemenhub Diperiksa KPK soal Dugaan Pengondisian Audit BPK

KPK juga usut pengaturan lelang proyek

Sekjen Kemenhub, Novie Riyanto (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Sekjen Kementerian Perhubungan Novie Riyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pada pekan lalu. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (22/1/2024).

1. KPK juga usut pengaturan lelang proyek

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan bahwa Novie Riyanto diperiksa KPK soal penunjukkan pejabat pembuat komitmen proyek di Kementerian Perhubungan. Selain itu, ia dicecar soal dugaan pengondisian pemenang lelang proyek dan audit Badan Pemeriksa Keuangan.

"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," jelasnya

Baca Juga: Skandal Pungli Rp4 M di Rutan KPK Menyeret Sosok Pak Lurah

2. KPK tetapkan dua tersangka baru

Ilustrasi (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan. Dua tersangka itu adalah pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Perhubungan.

Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka kepada publik. Hal itu dilakukan ketika KPK menahan para tersangka.

Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya