Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Didorong Segera Beroperasi
Sistem ini bisa mensentralisasikan data keuangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Aplikasi ini dinilai dapat menjadi alat untuk sentraliasi keuangan daerah dan nasional.
Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan menjelaskan, SIPD dirancang untuk digunakan seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Perangkat lunak itu nantinya akan mengurangi ribuan dari total 27 ribu aplikasi pemerintah yang saling tumpah tindih.
Pahala menilai aplikasi ini penting dan akan bermanfaat. Salah satu manfaatnya untuk meminimalisir potensi terjadinya korupsi.
"Perlu adanya sebuah sistem yang memuat informasi pemerintah daerah mencakup informasi keuangan, informasi pembangunan daerah, serta informasi pemerintahan daerah lainnya," ujar Pahala, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Usut Kasus Korupsi Kabasarnas, KPK-TNI akan Bentuk Tim Gabungan
1. Butuh dana Rp250 miliar agar SIPD bisa segera beroperasi
Pahala mengungkapkan, aplikasi SIPD masih memiliki sejumlah kendala. Salah satu kendalanya adalah biaya yang besar.
Pahala menyebut, biaya besar ini diperlukan agar aplikasi SIPD bisa segera digunakan.
"Kita butuh Rp250 miliar kalau mau jadi cepat tahun ini," ujar Pahala.