Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay, KPK Sita Uang Rp425 Juta
Saat ini pemeriksaan masih berlanjut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/11/2020). Dia diduga terlibat suap dalam perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa Ajay bersama sembilan orang lainnya masih disidik.
"Selain Walikota Cimahi, ada pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta," kata Ali Fikri, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Ada Edhy Prabowo, Ini Jokes Wali Kota Cimahi Sebelum Ditangkap KPK
1. KPK Sita Rp425 juta dan sejumlah dokumen
Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK menyita uang senilai Rp425 juta. Selain duit tersebut, Ali mengatakan bahwa KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dari pihak rumah sakit.
"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan," ujar Ali.
Baca Juga: Konon Jadi Kasus buat Walkot Cimahi Ajay, Ini Kondisi RS Kasih Bunda