TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay, KPK Sita Uang Rp425 Juta

Saat ini pemeriksaan masih berlanjut

Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna bersama Presiden Jokowi (Facebook.com/Ajay Muhammad Priatna)

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/11/2020). Dia diduga terlibat suap dalam perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa Ajay bersama sembilan orang lainnya masih disidik.

"Selain Walikota Cimahi, ada pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta," kata Ali Fikri, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Ada Edhy Prabowo, Ini Jokes Wali Kota Cimahi Sebelum Ditangkap KPK

1. KPK Sita Rp425 juta dan sejumlah dokumen

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK menyita uang senilai Rp425 juta. Selain duit tersebut, Ali mengatakan bahwa KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dari pihak rumah sakit.

"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan," ujar Ali.

2. Semua Wali Kota Cimahi tersandung kasus korupsi

Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna (Facebook.com/Ajay M Priatna)

Ajay merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan kota Cimahi, Jawa Barat. Pria 53 tahun ini merupakan walibkota ketiga di Cimahi.

Menariknya, Ia menggantikan Atty Suharti Tochija yang juga ditangkap KPK. Arty Suharti dan suaminya yang juga juga Wali Kota Cimahi pertama, Itoc Tohija ditangkap KPK karena tersandung kasus korupsi Pasar Atas Cimahi.

Baca Juga: Konon Jadi Kasus buat Walkot Cimahi Ajay, Ini Kondisi RS Kasih Bunda

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya