Todung: Public Trust pada MK akan Kembali Jika Berani Diskualifikasi
Kubu Anies dan Ganjar ingin Prabowo-Gibran didiskualifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai kepercayaan publik pada Mahkamah Konstitusi masih bisa kembali lagi. Namun, hal itu bisa didapat apabila MK berani memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan melakukan pemungutan suara ulang.
"Kalau mereka berani dan memutuskan diskualifikasi seperti yang kami tuntut, kami minta, dan melakukan pemungutan suara ulang, itu akan memulihkan kembali public trust. Itu akan kembali memberikan secercah harapan untuk masa depan bangsa," ujar Todung dalam diskusi virtual, Sabtu (30/3/2024).
1. Todung yakin MK masih punya hati nurani
Todung tidak tahu apakah tuntutannya akan dikabulkan atau tidak. Namun, ia yakin MK masih punya hati nurani.
"Dan cukup banyak diantara mereka yang menurut saya punya kesadaran sejarah, mimpi yang genuine untuk Indonesia yang lebih baik," ujarnya.
Baca Juga: Bantah Dalil Tim Prabowo-Gibran, Todung: Pilpres Diulang Memungkinkan