Tunjangan Dipotong Gegara COVID-19, Ini Pendapatan ASN Pemprov DKI
Anies minta ASN berjiwa ksatria dalam menghadapi COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta anjlok hingga 53 persen akibat pandemik COVID-19 atau virus corona.
Memang, dalam penyesuaian struktur anggaran belanja 2020 disepakati target realisasi APBD DKI 2020 dari semula mencapai 87,95 triliun, diperkirakan hanya mencapai RP47,18 triliun. Angka tersebut didapat setelah adanya pengurangan di sejumlah aspek.
1. Tunjangan ASN DKI berkurang, gaji tetap
Hal ini pun berdampak bagi pemasukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI Jakarta. Anies mengatakan, anggaran belanja pegawai berkurang Rp4,3 triliun di mana Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN Pemprov DKI 25 persennya direlokasi untuk mengamankan anggaran bantuan sosial (bansos) dan 25 pembayaran berikutnya ditunda karena dialihkan untuk penanganan COVID-19.
"Gaji ASN tidak berubah, tetap sama," tegas Anies.
Namun, ada sejumlah pihak yang mendapat pengecualian rasionalisasi tersebut. Jenis pekerjaan yang mendapat pengecualian adalah Tenaga Kesehatan dan penunjang yang menangani langsung COVID-19 baik di RSUD maupun Puskesmas, petugas pemakaman jenazah dengan protap COVID-19, hingga petugas yang langsung menangani COVID-19.
Baca Juga: Hadapi Kebiasaan Baru, Anies Baswedan Minta Masker Jadi Seragam PNS