Wakil Ketua KPK Disebut Minta Bantuan Pejabat Kementan Mutasi Pegawai
Kasusnya naik ke sidang etik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, akan segera naik ke tahap persidangan pada pekan depan. Dewan Pengawas KPK mengkaim telah memiliki bukti kuat untuk membawa perkara ini ke sidang etik.
Nurul Ghufron diduga pernah berkomunikasi dengan pejabat Kementerian Pertanian. Hal itu menjadi salah satu bukti yang membuat perkara ini naik ke tahap persidangan
"Yang pasti harus ada komunikasi antara mereka," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
1. Nurul Ghufron disebut minta mutasi pegawai dari Jakarta ke Jatim
Albertina tak menjelaskan detail komunikasi antara Ghufron dan pejabat Kementan tersebut. Namun, Ghufon diduga meminta seorang pegawai di Kementan dimutasi dari Jakarta ke Jawa Timur.
"Dia itu meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai dari Kementerian Pertanian di pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang," jelasnya.
Baca Juga: KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu di Medan, Nilainya Rp5,5 Miliar