TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wakil Ketua KPK Disebut Minta Bantuan Pejabat Kementan Mutasi Pegawai

Kasusnya naik ke sidang etik

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, akan segera naik ke tahap persidangan pada pekan depan. Dewan Pengawas KPK mengkaim telah memiliki bukti kuat untuk membawa perkara ini ke sidang etik.

Nurul Ghufron diduga pernah berkomunikasi dengan pejabat Kementerian Pertanian. Hal itu menjadi salah satu bukti yang membuat perkara ini naik ke tahap persidangan

"Yang pasti harus ada komunikasi antara mereka," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

1. Nurul Ghufron disebut minta mutasi pegawai dari Jakarta ke Jatim

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho (IDN Times/Aryodamar)

Albertina tak menjelaskan detail komunikasi antara Ghufron dan pejabat Kementan tersebut. Namun, Ghufon diduga meminta seorang pegawai di Kementan dimutasi dari Jakarta ke Jawa Timur.

"Dia itu meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai dari Kementerian Pertanian di pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang," jelasnya.

Baca Juga: KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu di Medan, Nilainya Rp5,5 Miliar

2. Dewas KPK sempat periksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri SYL

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Selain bukti, Dewas KPK juga telah meminta keterangan 10 saksi. Mereka dari internal KPK, Kementerian Pertanian, hingga mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo.

"SYL juga ada diklariifkasi. Kan kita kumpulkan bukti-bukti siapa nanti siapa saja yang akan diperiksa ya. Tergantung panelis kan begitu toh yang ada hubungannya tentu ya," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya