TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Yasonna: Penghuni Penjara Indonesia Didominasi Narapidana Narkotika

Jumlah narapidana di Indonesia sudah melebihi kapasitas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Dok. Humas Kemenkumham)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, narapidana di Indonesia didominasi oleh pelaku narkotika. Hal itu diutarakannya ketika berbicara secara virtual dalam forum United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) atau Kantor PBB urusan Narkoba dan Kejahatan.

"Lebih dari separuh narapidana di Indonesia adalah pelaku kasus narkoba. Beberapa dari mereka mungkin membutuhkan program rehabilitasi daripada hukuman penjara," ujar Yasonna seperti dikutip IDN Times, Kamis (11/3/2021).

Baca Juga: Depan PBB, Yasonna Ungkap Penjara di Indonesia Melebihi Kapasitas

1. Jumlah narapidana di penjara Indonesia sudah melebihi kapasitas

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Hal tersebut, kata Yasonna, menjadi salah satu faktor jumlah narapidana di penjara jauh melebihi kapasitas maksimal. Poltikus PDI Perjuangan itu mengatakan, per Februari 2021 ada 252.861 narapidana, sedangkan kapasitas daya tampung penjara maksimal hanya 135.704 orang.

“Jadi saya harus mengatakan bahwa 117.157 warga binaan yang tersisa tidak ditampung dengan baik. Di beberapa lapas terutama di kota-kota besar, tingkat hunian berlebih berkisar antara 300-600,” ungkapnya.

2. RUU Narkotika masuk dalam Prolegnas

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Untuk mengatasi masalah itu, Yasonna mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah mengusulkan ke DPR agar revisi UU Narkotika masuk ke dalam Program Legislasi Nasional prioritas 2021 dan Prolegnas 2020-2021. Ia pun berharap pembahasan tersebut dapat segera selesai.

"Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan prosesnya pada akhir tahun ini,” ungkap Yasonna.

Baca Juga: [BREAKING] Ricuh, Lapas Narkotika Langkat Ternyata Over Capacity

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya