Yasonna: Penghuni Penjara Indonesia Didominasi Narapidana Narkotika
Jumlah narapidana di Indonesia sudah melebihi kapasitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, narapidana di Indonesia didominasi oleh pelaku narkotika. Hal itu diutarakannya ketika berbicara secara virtual dalam forum United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) atau Kantor PBB urusan Narkoba dan Kejahatan.
"Lebih dari separuh narapidana di Indonesia adalah pelaku kasus narkoba. Beberapa dari mereka mungkin membutuhkan program rehabilitasi daripada hukuman penjara," ujar Yasonna seperti dikutip IDN Times, Kamis (11/3/2021).
Baca Juga: Depan PBB, Yasonna Ungkap Penjara di Indonesia Melebihi Kapasitas
1. Jumlah narapidana di penjara Indonesia sudah melebihi kapasitas
Hal tersebut, kata Yasonna, menjadi salah satu faktor jumlah narapidana di penjara jauh melebihi kapasitas maksimal. Poltikus PDI Perjuangan itu mengatakan, per Februari 2021 ada 252.861 narapidana, sedangkan kapasitas daya tampung penjara maksimal hanya 135.704 orang.
“Jadi saya harus mengatakan bahwa 117.157 warga binaan yang tersisa tidak ditampung dengan baik. Di beberapa lapas terutama di kota-kota besar, tingkat hunian berlebih berkisar antara 300-600,” ungkapnya.
Baca Juga: [BREAKING] Ricuh, Lapas Narkotika Langkat Ternyata Over Capacity