TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kebakaran di Kejagung karena Korsleting Listrik?

Gedung Kejagung ludes terbakar pada Sabtu malam pekan lalu

(Guru Besar Hukum Acara Pidana Andi Hamzah) www.dpr.go.id

Jakarta, IDN Times - Tenaga ahli Jaksa Agung, Andi Hamzah menyebut, kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung kemungkinan besar akibat korsleting listrik. Menurut dia, korsleting tersebut terjadi karena bangunan gedung tersebut sudah lawas.

"Perkiraan saya secara awam, korsleting listrik. Tahun 1967 itu dibangun," ujarnya dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan TVOne, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Mungkin Bohong soal Kebakaran Kejagung!

1. Dibangun saat ekonomi Indonesia sedang sulit

Keadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman Dilalah Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Andi menjelaskan bahwa saat ini gedung tersebut telah berusia 53 tahun. Dia menceritakan bahwa gedung tersebut dibangun saat ekonomi Indonesia sedang sulit-sulitnya.

"Tahun 1965 masih ribut demonstrasi di Jakarta, tahun 67' Pak Harto diangkat jadi Presiden (ke-2), sudah dibangun itu," jelas dia.

Selain itu, dirinya juga tidak membantah bahwa Gedung Kejagung disebut sebagai warisan budaya.

"Kalau dibilang gedung warisan budaya itu benar karena dibangun tahun 67. UU cagar budaya itu yang dimaksud berusia 50 tahun atau lebih," tambah dia.

2. Polisi mulai telusuri penyebab kebakaran di Gedung Kejagung

Bendera Merah Putih ikut hangus akibat gedung Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Diberitakan sebelumnya oleh IDN Times, polisi mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin(24/8/2020). Olah TKP ini untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran di Gedung Utama Kejagung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, olah TKP dilakukan Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri sekitar pukul 09.30 WIB, Senin.

"Kita bagi jadi dua. Yang pertama, tim Puslabfor dan Inafis ini gerak duluan untuk cek konstruksi dari pada bangunan. Sekarang tim pertama masih bekerja untuk mengecek konstruksi bangunan hasil kebakarannya ini seperti apa," kata Yusri.

Baca Juga: Olah TKP Kebakaran di Gedung Kejagung, Polisi Bawa Abu dan Arang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya