TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov DKI Masih Tunggu Penyidikan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah

Pemprov akan beri kesempatan Dirut Sarana Jaya klarifikasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dipanggil pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin (23/11/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai saat ini belum melakukan tindakan lebih lanjut terkait dengan kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur yang menyeret Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi. Menurut Riza, Pemprov DKI masih menunggu hasil penyidikan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait keterlibatan Yoory dalam kasus tersebut.

"Kami menunggu hasil dari KPK. Kami tidak ingin mendahului, kami beri kesempatan pada Saudara Yoory untuk mengklarifikasi, menjelaskan fakta dan data setelah itu baru nanti kami diskusikan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, seperti dilansir ANTARA.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, 6 Saksi Diperiksa KPK

1. Pemprov DKI tidak mengetahui soal pengadaan tanah oleh PT Sarana Jaya

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Rabu (9/9/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dalam proses pengadaan tanah yang kepalai oleh PT Sarana Jaya ini diklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria tidak tahu mengahu soal pengadaan tanah tersebut apalagi pengadaan tanah yang ada di Manjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Sama seperti program rumah DP Rp0 yang dikelola oleh Pasar Jaya dan Sarana Jaya atas perintah dari Dinas Perumahan, proses pengurusan seperti pengadaan, pembangunan sampai pemasaran dikelola oleh mereka.

"Kami, pak gub, saya dan jajaran itu tidak masuk wilayah teknis, kami membuat kebijakan secara umum saja, pengendalian banjir misal, secara teknis dinas terkait," kata Riza.

2. Jabatan Yoory sebagai Dirut Sarana Jaya dinonaktifkan

Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (Twitter.com/pembsaranajaya)

Atas kasus pengadaan tanah yang menjerat Dirut Sarana Jaya sebagai tersangka, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya. Indra Sukmono Arharrys ditunjuk oleh Gubernur menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang semula memegang jabatan di Sarana Jaya sebagai Direktur Pengembangan Perumda. Indra ditugaskan paling lama tiga bulan setelah ditetapkannya keputusan ini tetapi hal tersebut bisa diperpanjang tergantung situasi dan kondisi.

Saat ini KPK masih terus melakukan penyidikan mulai dari penyidikan perkara dugaan korupsi pada program rumah DP Rp0 dan dari sembilan lokasi pembelian tanah ada yang digelembungkan, salah satunya yaitu tanah yang berlokasi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dengan luas tanah sekitar 41.921 meter persegi.

Baca Juga: Korupsi Rumah DP Rp0, Dirut PD Sarana Jaya Diduga Mark Up Harga Tanah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya