Pemprov DKI Masih Tunggu Penyidikan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah
Pemprov akan beri kesempatan Dirut Sarana Jaya klarifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai saat ini belum melakukan tindakan lebih lanjut terkait dengan kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur yang menyeret Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi. Menurut Riza, Pemprov DKI masih menunggu hasil penyidikan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait keterlibatan Yoory dalam kasus tersebut.
"Kami menunggu hasil dari KPK. Kami tidak ingin mendahului, kami beri kesempatan pada Saudara Yoory untuk mengklarifikasi, menjelaskan fakta dan data setelah itu baru nanti kami diskusikan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, seperti dilansir ANTARA.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, 6 Saksi Diperiksa KPK
1. Pemprov DKI tidak mengetahui soal pengadaan tanah oleh PT Sarana Jaya
Dalam proses pengadaan tanah yang kepalai oleh PT Sarana Jaya ini diklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria tidak tahu mengahu soal pengadaan tanah tersebut apalagi pengadaan tanah yang ada di Manjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Sama seperti program rumah DP Rp0 yang dikelola oleh Pasar Jaya dan Sarana Jaya atas perintah dari Dinas Perumahan, proses pengurusan seperti pengadaan, pembangunan sampai pemasaran dikelola oleh mereka.
"Kami, pak gub, saya dan jajaran itu tidak masuk wilayah teknis, kami membuat kebijakan secara umum saja, pengendalian banjir misal, secara teknis dinas terkait," kata Riza.
Baca Juga: Korupsi Rumah DP Rp0, Dirut PD Sarana Jaya Diduga Mark Up Harga Tanah