Sidang Ranta Sarumpaet: Said Iqbal Hadir Sebagai Saksi
Ajudan Prabowo batal hadir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daru Tri Sardono memastikan empat orang akan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (9/4).
"Ada Said Iqbal, Ruben dan dua pendemo Chairullah dan Harjono," kata Daru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nama-nama tersebut dihadirkan karena sempat disebutkan oleh saksi-saksi sebelumnya. "Nama itu kemarin sempat disebutkan oleh saksi yang sebelumnya," katanya.
Baca Juga: Jadi Saksi Ratna Sarumpaet, Ini 7 Pengakuan Mengejutkan Amien Rais
1. Ajudan Prabowo batal hadir
Sementara ketika ditanya tentang ajudan Prabowo yang pada berita sebelumnya dilaporkan akan hadir, Daru menjawab ajudan Prabowo akan hadir dalam sidang berikutnya.
"Itu nanti kita lihat di jadwal sidang berikutnya. Bukan untuk hari ini, hari ini yang empat tadi saya sebutkan," ujarnya.
Baca Juga: Jadi Saksi Ratna Sarumpaet, Ini 7 Pengakuan Mengejutkan Amien Rais