TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alhamdulillah, Visa 75.572 Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kuota haji Indonesia pada 2024 berjumlah 241.000 jemaah

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Saiful Mujab , (Kemenag)

Jakarta, IDN Times - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Saiful Mujab mengatakan, jemaah haji Indonesia mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Hingga hari ini, terdapat 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit.

“Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit. Proses pemvisaan terus berjalan hingga seluruh visa jemaah haji Indonesia terbit,” terang Saiful Mujab di Jakarta, dikutip Kamis (25/4/2024).

Baca Juga: Kemenag Atur Seremoni Keberangkatan Jemaah Haji Maksimal 30 Menit

1. Total kuota haji Indonesia 241.000 jemaah tahun ini

Bimbingan manasik haji Kementerian Agama di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (24/4/2024). (dok. Kemenag Sulsel)

Tahun ini, kuota haji Indonesia yang semula berjumlah 221.000 jemaah, mendapat tambahan kuota 20.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 ini sebanyak 241.000 jemaah, yang secara rinci terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Berdasarkan Undang-Undang No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), jemaah haji Indonesia terbagi atas dua kelompok besar yakni haji reguler dan haji khusus. Jemaah haji reguler adalah jemaah haji yang menjalankan ibadah haji yang diselenggarakan oleh Menteri. Sedangkan jemaah haji khusus adalah mereka yang menjalankan ibadah haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji khusus (PIHK).

Baca Juga: Kemenag Atur Seremoni Keberangkatan Jemaah Haji Maksimal 30 Menit

2. Lebih dari setengah jemaah haji reguler, data visanya sudah diverifikasi

Jemaah haji datang ke Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Sunariyah)

Menurut Saiful, proses pemvisaan jemaah haji diawali dengan proses input data dan dokumen jemaah haji oleh tim di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) kabupaten/kota dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi.

Saat ini, data yang masuk sebanyak 216.692 jemaah. Dari jumlah itu, sebanyak 207.527 jemaah, datanya sudah diverifikasi untuk diajukan penerbitan visanya.

“Per hari ini (Rabu, 24 April 2024) kita sudah mengajukan permohonan penerbitan visa untuk 134.960 jemaah,” sebutnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya