11 Camat di Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Kaus Jersey Nomor 2
Bawaslu akan lakukan pleno tentukan ada tidaknya pelanggaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dengan menunjukkan jersey nomor 2.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas 12 ASN yang 11 di antaranya merupakan camat.
"Laporan dari masyarakat sudah masuk pada 2 Januari 2024 kemarin. Yang dilaporkan dugaan tidak netral dari camat dan juga pemerintah Kota Bekasi," katanya kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: TKN: Prabowo Kuasai Tema Debat Ketiga, Tidak akan Serang Capres Lain
1. Akan melakukan sidang pleno
Vidya mengatakan, untuk mengetahui adanya pelanggaran netralitas atau tidak, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sidang pleno internal.
"Mekanisme kami lakukan dulu bersama lima komisioner. Nanti jika terbukti akan kami panggil segera," jelasnya.