TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heboh Staycation Syarat Perpanjang Kontrak, Ini Reaksi Pj Bupati Bekasi

Pj Bupati Bekasi tindak lanjuti informasi praktik staycation

ilustrasi viral (IDN Times/Aditya Pratama)

Bekasi, IDN Times - Viral cuitan seorang loyalis Presiden Jokowi bernama Jhon Sitorus melalui akun Twitternya @Miduk17 tentang adanya syarat staycation untuk perpanjangan kontrak sebuah perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Banyak yang up soal perpanjang kontrak di perusahaan area Cikarang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuit Jhon dalam Twitternya dikutip Rabu (3/5/2023).

Baca Juga: Bawa Sajam dan Diduga Ingin Tawuran, Tiga Remaja di Bekasi Ditangkap

1. Sudah rahasia umum

Tangkapan layar cuwitan Jhon Sitorus dalam Twitternya. (Istimewa)

Menurut Jhon, masih dalam akun Twitternya, perakit tersebut sudah menjadi rahasia umum yang diketahui karyawannya.

"Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuitnya.

"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut," tambahnya.

2. Menugaskan Disnaker untuk mendalami informasi tersebut

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (Instagram/@daniramdan0112)

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan akan menugaskan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi untuk mencari tahu tentang kebenaran informasi tersebut.

"Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu tentunya sudah melanggar norma, moral, hukum dan etika," kata Dani kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Dani juga mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnaker Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya