Ini Motif ASN BNN Tega Lakukan KDRT ke Istrinya di Bekasi
Salah satu motif yakni tersangka kesal korban meminjam uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap tiga motif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial AF, yang tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya berinisial YA, 29 tahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, KDRT pertama kali terjadi pada Agustus 2021. Saat itu, tersangka kesal karena YA mengahalanginya saat ingin bertemu orang tuanya.
"Motif tersangka KDRT Agustus 2021, tersangka kesal karena saat tersangka mau pulang ke rumah orang tuanya dengan menggunakan sepeda motor, namun dihalangi oleh korban," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1/2024).
Setelah kejadian itu, YA langsung membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota. Namun, pada Oktober 2021, korban meminta laporan tersebut ditunda.
Baca Juga: Polisi Pastikan ASN BNN Tersangka KDRT di Bekasi Sudah Ditahan
1. Tersangka kesal karena korban meminjam uang ke bank
Firdaus mengatakan, KDRT pun kembali terjadi pada April 2022. Saat itu, tersangka kesal lantaran korban meminta AF membayarkan utangnya kepada bank senilai Rp30 juta.
"Tersangka kesal karena korban kembali memiliki utang Rp30 juta (ke bank) tanpa pemberitahuan tersangka, dan korban meminta agar tersangka yang membayarkannya kembali," jelasnya.
Dari keterangan YA, jelas Firdaus, korban meminjam uang karena nafkah yang diberikan tersangka tidak cukup untuk keperluan sehari-hari.
Editor’s picks
"Tersangka ada memberikan nafkah, tapi keterangan korban tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.