TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mau Tawuran Bawa Celurit, Empat Remaja di Bekasi Diamankan Polisi

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 bilah celurit

Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan remaja yang ingin melakukan tawuran. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Bekasi, IDN Times - Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan empat orang remaja di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Bekasi Barat yang diduga ingin melakukan tawuran, Minggu (17/9/2023) pukul 4.00 WIB. 

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i menceritakan, penangkapan keempat remaja tersebut berawal dari Tim Presisi yang melihat tujuh remaja yang menggunakan dua sepeda motor. 

"Saat berhenti di Jalan Prambanan Raya, tim melihat dua sepeda motor berbonceng 4 dan 3. Kemudian tim melakukan pengejaran," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (17/9/2023). 

Baca Juga: Marak Terjadi, Pemkot Depok Bakal Bentuk Satgas Tawuran

1. Ingin melakukan tawuran

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)

Setelah melakukan pengejaran, Tim Presisi hanya berhasil menangkap empat orang remaja yang menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam tanpa dilengkapi nomor polisi. 

Keempat remaja laki-laki tersebut berinisial RAH (18), NTS (17), MA (18) dan NPM (18). 

"Mereka (diduga) sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran," jelas Imam. 

2. Mengamankan barang bukti Sajam

ilustrasi celurit (instagram.com/bustomy18)

Dari keempat remaja tersebut, lanjut Imam, Tim Presisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam (sajam) jenis celurit dan satu buah tongkat golf. 

"Kami juga mengamankan dua buah handphone, satu sepeda motor, dua celurit dan stick golf yang digunakan untuk melakukan tawuran," ungkapnya. 

Baca Juga: Cegah Tawuran di Kota Depok, Polisi Razia Pengendara Pelajar SMP-SMA

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya