Mau Tawuran Bawa Celurit, Empat Remaja di Bekasi Diamankan Polisi
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 bilah celurit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan empat orang remaja di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Bekasi Barat yang diduga ingin melakukan tawuran, Minggu (17/9/2023) pukul 4.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i menceritakan, penangkapan keempat remaja tersebut berawal dari Tim Presisi yang melihat tujuh remaja yang menggunakan dua sepeda motor.
"Saat berhenti di Jalan Prambanan Raya, tim melihat dua sepeda motor berbonceng 4 dan 3. Kemudian tim melakukan pengejaran," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (17/9/2023).
Baca Juga: Marak Terjadi, Pemkot Depok Bakal Bentuk Satgas Tawuran
1. Ingin melakukan tawuran
Setelah melakukan pengejaran, Tim Presisi hanya berhasil menangkap empat orang remaja yang menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam tanpa dilengkapi nomor polisi.
Keempat remaja laki-laki tersebut berinisial RAH (18), NTS (17), MA (18) dan NPM (18).
"Mereka (diduga) sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran," jelas Imam.
Baca Juga: Cegah Tawuran di Kota Depok, Polisi Razia Pengendara Pelajar SMP-SMA