TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Bekasi

Korban tewas di tempat

Pengendara sepeda motor tewas tertabrak kereta. (Dokumen Polisi)

Bekasi, IDN Times - Seorang pengendara sepeda motor bernama Jahri (41 tahun) tewas setelah tertabrak kereta api (KA) lokal di KM 45+4, Lemahabang, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (24/11/2022). 

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 5.15 WIB. 

"Kami mendapatkan laporan dari Kepala Stasiun Lemahabang bahwa bahwa ada pengendara motor yang tertabrak kereta api," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022). 

Baca Juga: Pasutri Terobos Palang Kereta Api, 1 Tewas Ditabrak Babaranjang

1. Polisi olah TKP

Polisi lakukan olah TKP. (Dokumen Polisi)

Setelah mendapat laporan, lanjut Mustakim, pihaknya menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) 

Dia juga menjelaskan, korban merupakan warga Perumahan Puri Mutiara Indah, Desa Karangraharja, Cikarang Utara. 

"Korban dievakuasi dengan mengunakan mobil ambulance yang dibantu tenaga medis, jenasah diantar ke RSUD Kabupaten Bekasi," kata Mustakim. 

Baca Juga: Pria di Bandar Lampung Baru Beli Nasi Uduk lalu Ditabrak Kereta Api

2. Tidak mengganggu perjalanan KA

Ilustrasi kereta api (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan korban ditabrak oleh KA Jatiluhur saat melewati perlintasan sebidang tanpa palang pintu. 

Dia juga mengatakan, perjalanan kereta api tidak ada yang terganggu. 

"Sejauh ini aman, hal tersebut tidak menyebabkan gangguan pada perjalanan KA lintas Lemahabang - Cikarang," katanya saat dikonfirmasi. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya