Polisi Tangkap 9 Remaja yang Bawa Senjata Tajam di Bekasi
Diduga remaja tersebut ingin melakukan tawuran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap sembilan pemuda di Jalan Haji Santung, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 4.00 WIB.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, kesembilan pemuda tersebut berinisial HT (17), YA (16), NZ (14), MA (14), UP (14), AP (17), MR (15), AL (14), dan AD (15).
"Kesembilan remaja tersebut ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam)," kata Erna saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga: 10 Fakta Kasus Mutilasi di Bekasi, Dipotong dengan Gergaji Listrik
1. Ditemukan 4 senjata tajam
Erna mengatakan, pihaknya juga mengamankan empat sajam dari kelompok pemuda tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengamankan 3 kendaraan sepeda motor dan 8 telepon genggam.
Diduga, kelompok remaja tersebut membawa sajam untuk dipergunakan tawuran dengan kelompok lain.
"Kami dapatkan 4 bilah senjata tajam, diduga mereka ingin tawuran," jelasnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polres Metro Bekasi Kota masih mengamankan kesembilan remaja tersebut dan memanggil orang tuanya.