Polisi Tangkap Dua Maling Motor yang Seret Perempuan di Bekasi
Satu pelaku ditangkap di wilayah Indramayu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polsek Cikarang Barat berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor bernama Andra (28) dan Agus (22) yang menyeret pegawai tempat kursus mobil di Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/2/2024) lalu.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut dari hasil kerja sama antara Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.
"Kasat Reskrim Polres memimpin tim dibantu dengan Tim Jatanras Polda Metro Jaya dan Tim Cyber Polda Metro Jaya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya kepada media, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Perempuan Terseret Maling di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
1. Satu pelaku ditangkap di Indramayu
Saufi mengatakan, setelah memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian, pihaknya mendapatkan kedua identitas pelaku. Pelaku pertama, Andra ditangkap di wilayah Kabupaten Indramayu pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah Nopol B 6765 TRV yang digunakan untuk melakukan pencurian," katanya.
Pada hari yang sama, lanjut Saufi, pihaknya juga menangkap pelaku kedua, Agus di sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Juga: Apes! Pria di Bekasi Dibegal Dua Kali dalam Sebulan