TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pertalite Dioplos Air di Bekasi

Polisi juga menangkap dua karyawan SPBU Karawang

Tiga tersangka pertalite tercampur air di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka kasus Pertalite tercampur air di SPBU Pertamina 34.17106 yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bekasi. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan ketiga tersangka yakni NN, 29 tahun, yang merupakan sopir mobil tanki, MA, 26 tahun, seorang kernet tanki, dan EK, 52 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti SPBU 3441341, Karawang. 

"Terhadap tiga tersangka dipersangkakan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023, tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021, tentang Migas dengan pidana enam tahun penjara," kata Firdaus, Bekasi, Rabu (27/3/2024). 

Baca Juga: Pertalite Tercampur Air di SPBU Bekasi, Pertamina: Diganti Pertamax

1. Kronologi pertalite tercampur air

Barang buktipertalite tercampur air di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Firdaus menceritakan, peristiwa itu berawal dari tersangka NN dan MA membawa BBM jenis pertalite 32 kiloliter (KL) dengan menggunakan mobil tangki dari wilayah Cikampek pada Senin, 25 Maret 2024. 

Saat itu, mereka ditugaskan mengantarkan BBM ke dua SPBU, yakni SPBU 3441341 Kabupaten Karawang dan SPBU 3417107 Kota Bekasi. 

"Pelaku NN dan pelaku MA mengirimkan BBM ke tujuan pertama, yaitu SPBU 3441341 Klari, Karawang, dan menurunkan BBM Jenis pertalite sebanyak 8 KL," kata Firdaus. 

2. Pelaku turunkan lagi 1.800 liter ke SPBU Karawang

Tiga tersangka pertalite tercampur air di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Setelah selesai menurunkan 8 KL BBM, kedua pelaku tersebut menawarkan kembali pertalite 1.800 liter kepada EK yang merupakan sekuriti di SPBU 3441341, Karawang. 

"EK menerima tawarannya selanjutnya pelaku NN dan pelaku MA menurunkan kembali BBM pertalite sebanyak 1.800 liter, dengan cara memasang selang Lison dari mobil tangki BBM jenis pertalite ke dombak (ruang kosong penyimpanan)," kata Firdaus. 

Setelah menurunkan BBM 1.800 liter, NN dan MA menerima uang Rp14 juta. Selanjutnya, NN dan MA mengisi mobil tanki dengan air. 

"Pelaku mengisi air ke dalam kompartemen empat yang nantinya akan diturunkan di SPBU 3417107 (TKP)," jelas Firdaus. 

Pertalite yang sudah dicampur air itu yang dibawa ke tujuan selanjutnya yakni SPBU 3417107 Juanda, Kota Bekasi atau lokasi kejadian. 

Baca Juga: Viral Isi Bensin di SPBU Tercampur Air, Motor Langsung Mogok

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya