Sempat Tak Tergusur, Markas Ormas di Bekasi Akhirnya Rata dengan Tanah
Lurah jelaskan larangan mendirikan bangunan di bantaran kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat akhirnya membongkar bangunan milik organisasi masyarakat (ormas) di bantaran Kali Jati, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (23/9/2022).
Pantauan IDN Times di lokasi, anggota ormas terlihat membongkar bangunannya sendiri. Namun, ada beberapa bangunan membutuhkan alat berat dari Pemkot untuk merobohkan tembok.
"Iya mereka (ormas) membongkar sendiri, tapi ada juga yang minta bantuan kita sih, karena menghancurkan tembok itu cukup sulit, jadi kita bantu dengan alat berat," kata Lurah Kayuringin Jaya, Ricky Suhendar, kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Pemkot Bekasi Bongkar Bangunan Liar, Tapi Sisakan Bangunan Milik Ormas
1. Membutuhkan komunikasi intens
Ricky menjelaskan, pihaknya membutuhkan waktu untuk membuat mengerti ormas. Dalam audensinya, dia juga menyampaikan kepada ormas bahwa mendirikan bangunan di bantaran kali dilarang.
"Kita sampaikan dengan peraturan-peraturan yang ada, alhamdulillah mereka dengan legowonya mau (dibongkar) gitu," jelasnya.
Dia juga menyampaikan, bahwa pembongkaran bangunan di bantaran Kali Jati berlangsung kondusif.
"Alhamdulillah untuk penertiban hari kedua kita melaksanakan giat pembongkaran markas ormas dengan bangunan liar lain yang dimanfaatkan oleh warga, ini berjalan dengan lancar dan tertib," katanya.
Baca Juga: Ketum PSI Giring Desak Pemkab Bekasi Turun Langsung Cek Sekolah Rusak