TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Tak Tergusur, Markas Ormas di Bekasi Akhirnya Rata dengan Tanah

Lurah jelaskan larangan mendirikan bangunan di bantaran kali

Pemkot Bekasi bongkar bangunan liar di bantaran Kali Jati, Kota Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat akhirnya membongkar bangunan milik organisasi masyarakat (ormas) di bantaran Kali Jati, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (23/9/2022).

Pantauan IDN Times di lokasi, anggota ormas terlihat membongkar bangunannya sendiri. Namun, ada beberapa bangunan membutuhkan alat berat dari Pemkot untuk merobohkan tembok.

"Iya mereka (ormas) membongkar sendiri, tapi ada juga yang minta bantuan kita sih, karena menghancurkan tembok itu cukup sulit, jadi kita bantu dengan alat berat," kata Lurah Kayuringin Jaya, Ricky Suhendar, kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: Pemkot Bekasi Bongkar Bangunan Liar, Tapi Sisakan Bangunan Milik Ormas

1. Membutuhkan komunikasi intens

Pemkot Bekasi bongkar bangunan liat di Kali Jati, Kelurahan Kayuringin Jaya. (IDN Times/Imam Faishal)

Ricky menjelaskan, pihaknya membutuhkan waktu untuk membuat mengerti ormas. Dalam audensinya, dia juga menyampaikan kepada ormas bahwa mendirikan bangunan di bantaran kali dilarang.

"Kita sampaikan dengan peraturan-peraturan yang ada, alhamdulillah mereka dengan legowonya mau (dibongkar) gitu," jelasnya.

Dia juga menyampaikan, bahwa pembongkaran bangunan di bantaran Kali Jati berlangsung kondusif.

"Alhamdulillah untuk penertiban hari kedua kita melaksanakan giat pembongkaran markas ormas dengan bangunan  liar lain yang dimanfaatkan oleh warga, ini berjalan dengan lancar dan tertib," katanya.

2. Bangunan ormas sempat tidak dibongkar

Pemkot Bekasi pertahankan bangunan Ormas saat penertiban bangunan liar. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, Pemkot Bekasi menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran Kali Jati, Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Kamis (22/9/2022) kemarin.

Dalam menertibkan bangli, Pemkot Bekasi menyisakan beberapa bangunan semi permanen yang dimiliki oleh organisasi masyarakat (ormas).

"Jadi memang pelaksanaan pembongkaran tetap dilaksanakan hari ini, namun ada beberapa yang kita cancel dulu atas kesepakatan, kita tinggalkan dulu, kemungkinan lebih lanjut akan kita lakukan (pembongkaran)," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi Abi Hurairah, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Ketum PSI Giring Desak Pemkab Bekasi Turun Langsung Cek Sekolah Rusak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya