Sudah Praktik 5 Tahun, Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap
Pelaku sempat belajar di sekolah perawatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi menangkap dokter gadungan bernama dr Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto (39) yang membuka praktik bernama Klinik Pratama Keluarga Sehat di Perum Taman Cikarang Indah II, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (15/3/2024).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan dokter gadungan itu terungkap dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas klinik tersebut.
"Informasi awal dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan setelah dapat penyelidikan tadi mendapatkan bukti-bukti koordinasi dengan pihak IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan pihak Dinkes sehingga mengetahui bahwa yang bersangkutan memang (bukan dokter)," kata Twedi kepada jurnalis, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Seorang Remaja di Bekasi Tewas akibat Tawuran Jelang Sahur
1. Sudah praktik selama 5 tahun
Twedi mengatakan, dokter gadungan itu sudah membuka praktek sejam 2019. Pelaku membuka kliniknya dengan menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter palsu.
"Ditemukan bahwa memang orang tersebut tidak memiliki SIP dan tidak terdaftar sebagai dokter," katanya.
Twedi mengatakan, saat ini pihaknya masih menghitung jumlah pasien pelaku dan dampak obat-obatan yang diberikan kepada pasien.
"Ya ini sudah 5 tahun masih dihitung semua (jumlah pasiennya), didalami sambil berjalan kalau jumlahnya. Kita dalami ada kerugian apa dari masyarakat setelah berobat," katanya
Baca Juga: Pembuang Bayi di Bekasi Terekam CCTV, Polisi Kejar Pelaku