Dua Anggotanya Positif COVID-19, Ketua DPRD Tuban: Abai Protokol
Mereka diduga tertular saat kunker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Ketua DPRD Kabupaten Tuban Miyadi membenarkan dua anggota dan 1 pegawai sekretariat DPRD positif COVID-19. Miyadi mengaku, dua anggota DPRD yang tertular virus corona tersebut, diduga abai atau tidak menerapkan aturan protokol kesehatan COVID-19 saat mereka melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kecamatan Senori, Tuban tertular.
Bahkan, lanjut Miyadi, anggota DPRD yang positif COVID-19 tersebut juga diketahui berada dalam satu mobil bersama Camat dan Sekcam Senori yang sebelumnya divonis positif COVID-19 saat melakukan kunjungan ke sejumlah tempat.
1. Dua anggota DPRD yang positif COVID-19 tertular saat melakukan kunjungan kerja
Miyadi sendiri memastikan jika kedua anggotanya yang positif COVID-19 tersebut tertular saat melakukan kunker di Tuban dan bukan tertular saat mereka melakukan kunjungan ke kabupaten lain.
"Memang benar dua anggota kami dan satu staf DPRD Tuban positif COVID-19 usai di tes swab, mereka yang tertular corona ini karena abai terhadap aturan protokol kesehatan. Saya pastikan mereka tertular di dalam Tuban," kata Miyadi, Sabtu (17/10/2020).
Baca Juga: Dokter di Tuban Meninggal Akibat COVID-19, Disertai Komorbid Diabetes
Baca Juga: Ritual Buang Sial, Warga Keturunan Tionghoa Lepas Penyu ke Laut Tuban
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya