5.448 Rumah Rusak akibat Gempa Lombok, Relokasi jadi Opsi
Gerakan tanah jadi potensi bahaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan untuk memerhatikan lokasi pembangunan, khususnya di wilayah-wilayah yang rumahnya rusak berat.
Kepala PVMBG Sri Hidayati mengatakan, potensi bahaya yang mungkin terjadi selain gempa bumi adalah gerakan tanah. Pihaknya telah melakukan pemetaan di beberapa wilayah.
"Titik yang terjadi kerusakan tanah karena proses deformasi atau gerakan tanah sebaiknya tidak digunakan pembangunan kembali rumah rusak berat," ujar Sri pada rapat koordinasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Lombok di Desa Madayin, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, Rabu (1/8).
Dusun Melempo yang berlokasi di Desa Obel-Obel teridentifikasi memiliki 11 retakan tanah.
"Setiap retakan yang ditelusuri di mana rumah terbangun rusak semua,” imbuh Sri.
Baca Juga: Gempa Susulan di Lombok Mencapai 316 Kali hingga Hari Ini
1. Sebanyak 5.448 unit rumah rusak
Data rumah rusak per hari Rabu 1 Agustus 2018 mencapai 5.448 unit. Jumlah rumah rusak berat dan ringan masih dalam proses verifikasi.
"Pemerintah akan memberikan bantuan stimulan untuk rumah rusak berat per unit sejumlah Rp50 juta, sedangkan rusak ringan Rp10 juta," ujar Sri.
Baca Juga: Kisah Haru Bu Hendi Korban Gempa Lombok, Anaknya Sempat Tertimbun