TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dipergunakan untuk Perseteruan Antaragama, Pemerintah Wacanakan Blokir Facebook

Belum ada pertemuan antara DPR dan Facebook Indonesia

Foto oleh Karen Bleier/AFP

Jakarta, IDN Times - Eksistensi media sosial Facebook terancam diblokir di Indonesia lantaran terjerat skandal Cambridge Analytica. Indonesia menduduki posisi ketiga sebagai negara paling terkena kebocoran data pengguna setelah Amerika Serikat (AS) dan Filipina.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sampai mewacanakan untuk memblokir Facebook. Beredar kabar pemerintah akan memblokir media sosial besutan Mark Zuckerberg tersebut hari ini, Kamis (12/4).

Baca juga: Pemerintah Indonesia Blokir Lebih dari 70.000 Situs 'Negatif'

1. Rudiantara bantah pemberian tenggat waktu

IDN Times/Margith Juita Damanik

Menkominfo Rudiantara membantah adanya permintaan laporan lebih lanjut mengenai kebocoran data dengan tenggat waktu 12 April 2018.

"Saya belum atau tidak pernah membuat pernyataan specific date karena situasinya sangat dinamis," ujar Rudiantara kepada IDN Times, Kamis (12/4).

2. Facebook terjerat dua kasus

IDN Times/Istimewa

"Yang pasti ada dua case atas facebook. Pertama soal Cambridge Analytica, kemudian disusul aplikasi sejenis yang kita belum tahu magnitude (dampaknya)," kata Rudiantara.

Kasus kedua, lanjutnya, penggunaan Facebook untuk "memperkeruh" isu Rohingya di Myanmar dan kasus di Srilangka. Facebook cenderung digunakan untuk perseteruan antaragama.

Baca juga: Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi, Kominfo SP 2 Facebook

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya