Dipergunakan untuk Perseteruan Antaragama, Pemerintah Wacanakan Blokir Facebook
Belum ada pertemuan antara DPR dan Facebook Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eksistensi media sosial Facebook terancam diblokir di Indonesia lantaran terjerat skandal Cambridge Analytica. Indonesia menduduki posisi ketiga sebagai negara paling terkena kebocoran data pengguna setelah Amerika Serikat (AS) dan Filipina.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sampai mewacanakan untuk memblokir Facebook. Beredar kabar pemerintah akan memblokir media sosial besutan Mark Zuckerberg tersebut hari ini, Kamis (12/4).
Baca juga: Pemerintah Indonesia Blokir Lebih dari 70.000 Situs 'Negatif'
1. Rudiantara bantah pemberian tenggat waktu
Menkominfo Rudiantara membantah adanya permintaan laporan lebih lanjut mengenai kebocoran data dengan tenggat waktu 12 April 2018.
"Saya belum atau tidak pernah membuat pernyataan specific date karena situasinya sangat dinamis," ujar Rudiantara kepada IDN Times, Kamis (12/4).
Baca juga: Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi, Kominfo SP 2 Facebook