Ganjil Genap Diberlakukan di Gerbang Tol Tambun, Ini Rinciannya
Batasan jam operasional angkutan barang berlaku Senin-Jumat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan pemberlakuan ganjil genap di Gerbang Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, bertujuan mengurangi kemacetan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, terutama ruas Bekasi-Jakarta.
Kemacetan di ruas jalan tersebut antara lain disebabkan pembangunan proyek-proyek strategis, seperti pembangunan tol layang (elevated), kereta api cepat Jakarta-Bandung, dan LRT Jabodetabek.
"Seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan konstruksi pada proyek-proyek tersebut beberapa waktu terakhir ini berdampak pada kemacetan. Karena itu perlu dilakukan kebijakan-kebijakan yang lebih maksimal," kata Bambang di Perumahan Grand Wisata Tambun, Bekasi, Selasa (27/11).
Baca Juga: Nekat Naik Sepeda Motor ke Jalan Tol, Lima Remaja Alami Kecelakaan
1. Pembatasan jam operasional angkutan barang berlaku Senin-Jumat
Bambang mengatakan sebelumnya pihaknya telah memberlakukan aturan gajil genap di Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur sejak Maret 2018. Tak hanya memberlakukan aturan ganjil genap, pihaknya juga membatasi jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V serta pemberlakukan lajur khusus angkutan bus di kedua gerbang tol tersebut.
"Ketiga kebijakan tersebut merupakan satu paket kebijakan yang berlaku setiap hari mulai Senin-Jumat pukul 06.00-09.00 WIB kecuali Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional," kata Bambang.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Diberlakukan di Gerbang Tol Tambun Mulai Desember