TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PR Hari Pendidikan Nasional: Angka Kekerasan di Sekolah Masih Tinggi!

Benarkah sekolah tak lagi menjadi tempat yang aman?

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti masih tingginya tingkat kekerasan, baik secara fisik maupun psikis, terhadap siswa di sekolah. Kasus-kasus kekerasan ini dinilai mencoreng dunia pendidikan.

"Mulai dari pemukulan sampai penghukuman tak wajar, seperti menjilat WC sebagaimana dialami oleh siswa SD di Sumatera Utara, dan penamparan sadis guru SMK terhadap sejumlah siswa di Purwokerto," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam pesan tertulis kepada IDN Times, Rabu (2/5).

Kekerasan di dunia pendidikan, Retno melanjutkan, tak hanya dilakukan oleh guru terhadap murid, tapi juga oleh orang tua murid terhadap guru, bahkan kekerasan juga dilakukan oleh murid terhadap guru. Ia mencontohkan kasus tewasnya guru Budi di Sampang setelah dipukul oleh muridnya.

"Ada apa dengan pendidikan kita sehingga anak didik bisa berbuat demikian?" kata Retno.

Baca juga: Miris! Ada 223 Kasus Kekerasan Seksual Anak Dalam Dua Bulan Terakhir

1. Kekerasan di lingkungan sekolah tinggi

IDN Times/Sukma Shakti

Berdasarkan Ikhtisar Eksekutif Startegi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak 2016-2020 oleh Kemen-PPPA, terlihat bahwa kekerasan di dunia pendidikan terbilang tinggi, baik yang dilakukan guru pada siswa, siswa terhadap guru, maupun siswa terhadap siswa lainnya. Adapun datanya adalah sebagai berikut:

● 84% Siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah
● 45% siswa laki-laki menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan
● 40% siswa usia 13-15 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan fisik oleh teman sebaya
● 75% siswa mengakui pernah melakukan kekerasan di sekolah
● 22% siswa perempuan menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan
● 50% anak melaporkan mengalami perundungan (bullying) di sekolah

2. Pengaduan di KPAI didominasi kekerasan fisik

IDN Times/Sukma Shakti

Berdasarkan data KPAI dalam tri semester pertama 2018, pengaduan di KPAI didominasi oleh kekerasan fisik dan anak korban kebijakan (72 persen), kekerasan psikis (9 persen), kekerasan finansial atau pemerasan (4 persen) serta kekerasan seksual (2 persen).

Selain itu, kasus kekerasan seksual oknum guru terhadap peserta didik yang viral di media, meski tidak dilaporkan langsung ke KPAI, tetapi KPAI tetap melakukan pengawasan langsung mencapai 13 persen.

Menurut Retno, umumnya kasus kekerasan seksual lebih banyak dilaporkan ke Kepolisian. Kalaupun dilaporkan ke KPAI biasanya KPAI akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pendidikan agar oknum guru pelaku dinonaktifkan demi melindungi anak-anak lain di sekolah tersebut.

Terungkapnya berbagai kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap anak didiknya menjadi tren awal tahun 2018. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak didik ternyata justru bisa menjadi tempat yang membahayakan anak-anak.

"Guru sebagai pendidik yang mestinya menjadi pelindung bagi anak, justru bisa menjadi oknum yang membahayakan anak-anak," kata Retno.

Baca juga: Kekerasan Fisik dan Seksual Marak Terjadi di Sekolah, Mayoritas Korban Anak Laki-laki

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya