TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Pengungsi Rohingya

Bantuan 10,43 ton akan didistribusikan

BNPB

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melepas bantuan kemanusiaan yang akan diberikan kepada warga Rohingya yang saat ini masih mengungsi di Bangladesh. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian tinggi Pemerintah Indonesia terhadap krisis kemanusiaan yang terjadi di kawasan Asia Tenggara.

Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla melihat langsung bantuan yang telah siap di landas pacu Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

Baca juga: Usai Dilahirkan, Bayi Perempuan Rohingya Ini Dibunuh

1. Pengungsi sangat membutuhkan bantuan

BNPB

Presiden Jokowi mengatakan bantuan yang diberikan sangat dibutuhkan oleh para pengungsi. Menurut Jokowi, para pengungsi yang jumlahnya ratusan ribu itu sangat membutuhkan uluran tangan dari Indonesia dan negara lain.

"Bantuan ini sangat dibutuhkan sekali, terutama obat-obatan dan makanan," kata Jokowi dalam keterangan pers dari Badan Nasiona Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (24/1).

Jokowi mengatakan akan menengok para pengungsi saat kunjungan kerja di Bangladesh nanti, bila waktu memungkinkan.

Pengiriman bantuan kemanusiaan juga menunjukkan Pemerintah Indonesia konsisten terhadap permasalahan kemanusiaan dan perdamaian, khususnya yang dialami pengungsi Rohingya.

2. Bantuan 10,43 ton akan didistribusikan

BNPB

Bantuan kemanusiaan yang diberikan terdiri dari 12 jenis seperti makanan tambahan gizi bayi dan ibu hamil, peralatan sekolah, lampu darurat, dan family kits. Jenis bantuan yang dikirimkan ini berdasarkan kajian lapangan kebutuhan pengungsi.

Bantuan seberat 10,43 ton itu akan didistribusikan kepada pengungsi Rohingya sesuai dengan rekomendasi dari otoritas setempat. 

"Organisasi maupun institusi mitra dari pemerintah setempat yang akan mendistribusikan bantuan," kata Direktur Tanggap Darurat BNPB Junjungan Tambunan.

Baca juga: Liput Soal Rohingya, Dua Jurnalis Reuters Terancam 14 Tahun Penjara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya