Rival Datangi MK, Minta Pencalonan Bupati Terpilih Orient Dibatalkan
Bupati terpilih Sabu Raijua jadi sorotan karena WNA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Yly Kale, kandidat petahana yang juga pasangan calon nomor urut 1 pada Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), diwakili kuasa hukumnya mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk menyerahkan berkas gugatan sengketa pilkada terkait polemik kewarganegaraan Bupati terpilih Orient Riwu Kore.
Meski pendaftaran gugatan sengketa pemilu sudah terlambat, tim kuasa hukum berharap MK dapat mempertimbangkan kasus tersebut. Sebab, ada dugaan pelanggaran berat terkait kewarganegaraan yang baru muncul awal Februari 2021.
"Mengajukan permohonan pembatalan paslon nomor 2 Pak Orient. Kami berharap MK bisa memberikan terobosan hukum, bisa memberikan keadilan- terlepas dari kekurangan dalam permohonan kami, seperti tenggat waktu, ya, supaya dikesampingkan dulu," kata Adhitya Nasution, tim kuasa hukum paslon nomor urut 1 Sabu Raijua, dilansir ANTARA, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Harta Orient P Riwu Kore Capai Rp33 Miliar, Punya Tanah di California
1. KPU diminta segera memutuskan perkara dugaan kewarganegaraan bupati terpilih Orient Riwu Kore
Dia menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan soal selisih suara atau kemenangan Bupati terpilih Orient. Namun, setelah ada klarifikasi dari Bawaslu, dia ingin mendapat kepastian hukum terkait dugaan pelanggaran yang bersangkutan.
"Kenapa kami tidak pakai 'judicial review'? Karena menurut hemat kami tidak serta merta membatalkan kemenangan pasangan yang diduga memakai dokumen palsu yang diduga WNA. Oleh karena itu, kami memohonkan pembatalan langsung, jadi setidaknya ada yurisprudensi ke depannya," ujar dia
Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta KPU segera memutuskan perkara terkait dugaan kewarganegaraan Bupati terpilih Orient Riwu Kore. Jika perlu, pemilu ulang bisa segera dilaksanakan.
Baca Juga: Kata Kemenkumham soal Status WNI dan WNA Bupati Terpilih Sabu Raijua