TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setelah Demo Besar, Apa Kabar Tarif Ojek Online?

Belum ada kejelasan hingga saat ini

IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Setelah aksi demonstrasi besar-besaran ribuan pengemudi ojek online di depan Istana Negara pada 27 Maret lalu, penentuan tarif ojek online masih belum juga ada titik temu. Seperti diketahui, mereka menuntut kenaikan tarif dari Rp1.600 per kilometer menjadi Rp4.000 per kilometer.

Pada Rabu (4/4) lalu, digelar pertemuan tertutup antara Kementerian Perhubungan, pihak aplikator ojek online, perwakilan dari GARDA (Gerakan Aksi Roda Dua), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Lantas, bagaimana ujung dari demonstrasi dan pertemuan-pertemuan tersebut?

Baca juga: Soal Tarif Ojek Online, Menhub Budi Karya: Pemerintah Gak Ikut Campur

1. Kemenhub tidak mengintervensi

IDN Times/Ardiansyah Fajar
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan pihaknya hanya menjadi fasilitator antara aplikator dan pihak pengemudi tanpa melakukan intervensi. 

"Saya gak menyampaikan soal skema tarif bawah. Kami juga sudah mendatangkan pihak KPPU dan YLKI, sehingga tahu kalau misal ada bicara-bicara masalah pendapatan antara kedua aplikator itu gak bisa, gak boleh, karena melanggar undang-undang," ujar Budi kepada IDN Times, Selasa (10/4).

Dari pemaparan KPPU diketahui bahwa tarif ojek online tidak mungkin disamakan antar kedua aplikator karena merupakan wujud dari pelanggaran persaingan bisnis. Hal ini menjadi informasi baru yang diterima oleh pihak pengemudi, aplikator dan juga pihak Kementerian Perhubungan.

2. Kedua aplikator setuju ada perbaikan tarif

IDN Times/Sukma Shakti

"Kesepakatannya mereka (Go-Jek dan Grab) setuju ada perbaikan, tetapi disepakati antara mereka sendiri, antara aplikator dan driver. YLKI dan KPPU sudah menyampaikan pandangannya, bagaimana merumuskan secara bersama tapi gak terbuka. Masing-masing punya kode etik sendiri dan harus dihargai," ujar Budi.

Baca juga: Polemik Tuntutan Ojek Online, Grab: Tarif Naik Belum Tentu Menambah Penghasilan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya