Ahli Kimia Jaringan Fredy Pratama Video Call Tutorial Produksi Ekstasi
Bahan baku dikirim Fredy Pratama dari Tiongkok ke Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi yang dikendalikan tersangka Fredy Pratama di Perumahan Taman Sunter Agung Mas, Jakarta Utara. Pabrik rumahan ini sudah beroperasi sejak Januari 2024 dan telah memproduksi 7.800 pil ekstasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan empat tersangka yang memproduksi pil ekstasi dikendalikan dari jarak jauh menggunakan sambungan video atau video call oleh seorang tersangka berinisial D alias G.
“D ini hanya tutorial melalui video call cara pembuatan ekstasi kepada (empat) pelaku di sini,” kata Mukti dalam jumpa persnya di Perumahan Taman Sunter Agung Mas, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024).
Baca Juga: Dari Hutan Thailand, Fredy Pratama Kendalikan Pabrik Ekstasi di Sunter
1. Bahan baku ekstasi dikirim Fredy Pratama, diracik ahli kimia
Mukti menjelaskan, bahan baku yang ditemukan di pabrik ekstasi ini bukan dalam bentuk prekursor atau senyawa kimia. Sehingga perlu keahlian khusus untuk menjadikannya sebagai prekursor yang menghasilkan ekstasi.
“Untuk pembuatan daripada ekstasi ini dikendalikan oleh saudara D alias G yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang), yang merupakan ahli kimia daripada orangnya Fredy Pratama,” ujar Mukti.
Adapun bahan baku ini dikirim Fredy Pratama dari Tiongkok.
“Modus operandinya adalah Fredy Pratama alias Amang alias Miming alias Rungkad mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekursor dan diimpornya dari China langsung,” kata Mukti.