Amdal Tambang Wadas dan Bendungan Bener Menyatu, Ini Penjelasan PUPR
Amdal tambang andesit “dititipkan” ke Amdal Bendungan Bener?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Bendungan Bener yang menyatu dengan tambang batu andesit di Desa Wadas menuai polemik. Sebab, penyusunan Amdal untuk dua proyek yang berbeda dinilai keliru.
Menurut sejumlah akademisi yang melakukan pembedahan Amdal tersebut, seharusnya kedua aspek tersebut dipisah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020.
Menanggapi hal itu, Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah menjelaskan, antara Bendungan Bener dengan lokasi tambang andesit memiliki akses jalan yang sama sehingga kajiannya pun menjadi satu kesatuan.
“Antara area bendungan, di mana area bendungan dibangun, kemudian (area) genangan ke area query (tambang) andesit ini juga kan dihubungkan dengan jalan khusus,” ujar Zainal dalam diskusi Mengupas Kasus Wadas di Forum Pemred, Jumat (18/2/2022) malam.
Baca Juga: Warga Wadas Siap Maafkan Ganjar Pranowo Asal Mau Mencabut IPL
Baca Juga: Bantah Mahfud MD, Komnas HAM: Betul Ada Kekerasan Aparat di Wadas
1. PUPR pastikan Andal kedua proyek melalui analisis yang tepat
Dia menjelaskan penambangan di Wadas diperhitungkan dari aspek praktis dan ekonomis sehingga jarak antara Bendungan Bener dengan lokasi penambangan batu andesit relatif lebih dekat. Hal itu membuat wilayah Wadas menjadi tempat yang paling memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan material pembangunan Bendungan Bener.
“Jadi satu kesatuan tidak mungkin kita tidak mengukur dan tidak menganalisis dampak lingkungan di jalan, porosnya tadi sehingga (Andal) harus dianalisis satu kesatuan,” ujar Zainal.
Baca Juga: Alissa Wahid: Relasi Kuasa Digunakan dalam Konflik Agraria di Wadas